PENETAPAN BATAS
WILAYAH ANTARA DESA KALON DENGAN DESA SANGO
19 oktober 2016
Kepala
Desa Kalon Bersama Perangkat Desa Dari Dusun Senangak,Beserta Perangkat Kerja
Kabupateng Bengkayang,Perangkat Kerja Dari Kecamatan Seluas,Polisi Dari Polsek
Seluas,Satpol Pp Bersama Warga Setempat,Melakukan Peninjauan Perbatasan Kalon
Dan Sebalos,Warga Senangak Yang Ikut Hadir Pada Rabu,19-10-2016 Berjumlah ± 240an Orang
Peninjauan Yang Dilakukan Semua Perangkat Tersebut Selain
Meninjau Langsung Sekaligus Melakukan Pembuatan Patokan Batas Antara Desa Kalon Dengan Desa Sango,Dusun
Sebalos,Peletakan Patokan Batas Dilakukan Pada Rabu,19-Oktober-2016
Dilaksanakan Sekaligus Di Tinjau Di Hutan Mauh,Yang Sejatinya Batas Tersebut
Berdasarkan Pembatas Antara Desa Pada Masa Petua Adalah Di Hutan Mina.
Sejatinya Batas Wilayah Antara Senangak Dengan Sebalos
Adalah Terletak Di Hutan Mina,Namun Batas Tersebut Tidak Tertuang Didalam
Catatan Sebagai Kekuatan Hukum Nya, Sehingga Sangat Sulit Untuk Di Buktikan
Batas Tersebut, Mengingat Belakangan Terahir Ini Sebalos Gencar Gencar Dengan
Semaunya Warga Sebalo Membuat Patokan Di Wilayah Kalon,Dengan Mengklaim Hampir
Semua Wilayah Kalon Adalah Milik Sebalos Dengan Kejadian Tersebutlah Maka Di
Musyawarahkan Oleh Kepala Desa Kalon Untuk Meletakan Perbatasan Yang Disaksikan
Oleh Pihak Kabupaten Bengkayang,Pihak Kecamatan Seluas Dan Dari Kepolisian
Republik Indonesia.
Batas Wilayah Yang Berhubungan
Dengan Dusun Sebalos Ahirnya Di Putuskan
Letaknya Di Hutan Mauh Yang Disaksikan Langsung Oleh Orang Orang Dari
Pemerintah Dareah Kabupaten Bengkayang,Kepala Camat Seluas,Dan Pihak Dari
Kepolisian ,Polsek Seluas Berdasarkan Hasil Mupakat Antara Kepala Desa Kalon
Beserta Masyarakat Desa Kalon Khususnya Dusun Senangak Yang Dalam Hal Ini
Berkaitan Langsung Dengan
Sebalos.Meskipun Batas Sudah Di Tetapkan Desa Kalon Sudah Kehilangan
Banyak Wilayah Akibat Di Klaim Oleh Sebalos Sebagai Milik Nya.
Berikut
Photo Yang Diperoleh Dari Lokasi.
Hutan Mauh Desa Kalon
Editor By.Johan anda
0 Komentar